Jumat, 25 Mei 2012

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab kita sebagai manusia. Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Setiap manusia memiliki sifat ini. Sifat ini akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat, sifat ini akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik, atau buruk perbuatannya itu. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tanggung jawab kita sebagai manusia diantaranya: Tanggung jawab individu terhadap diri kita pribadi. kita harus bertanggung jawab terhadap akal pikiran kita, ilmu, raga, harta, waktu, dan kehidupan kita secara umum. Rasulullah bersabda: “Bani Adam tidak akan lepas dari empat pertanyaan (pada hari kiamat nanti); Tentang umur, untuk apa ia habiskan; Tentang masa muda, bagaimana ia pergunakan; Tentang harta, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia gunakan; Tentang ilmu, untuk apa ia amalkan.” Tanggung jawab kepada orang lain dan lingkungan (sosial) di mana kita hidup. Kita ketahui bersama bahwa manusia adalah mahluk yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya untuk pengembangan dirinya. Dengan kata lain, kita mempunyai kewajiban-kewajiban moral terhadap lingkungan sosialnya. Kita sadar bahwa kalau kita tidak melaksanakan tanggung jawab terhadap orang lain, tidak pantas bagi kita menuntut orang lain untuk bertanggung jawab pada kita. Kalau kita tidak berlaku adil pada orang lain, jangan harap orang lain akan berbuat adil pada kita. Tanggung jawab terhadap Tuhan. Kita diciptakan Tuhan di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, sebagai manusia kita harus mempertanggung jawabkan apa-apa saja yang telah kita lakukan di bumi ini. Entah apa yang kita ucapkan dari mulut kita, perbuatan kita, sifat kita dll, semua itu pasti akan kita pertanggung jawabkan di akhirat nanti. SOURCE: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-tanggung-jawab-18/ Baca kabehane »»

Masusia dan Pandangan Hidup

A. Pengertian Pandangan Hidup Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam : Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya. B. Cita – Cita Menurut kamus umum bahasa Indonesia, yang disebut cita – cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita – cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita – cita merupakan semacam garis linier yang makin tinggi, dengan perkataan lain, cita – cita merupakan keinginan, harapan dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya. C. Kebajikan Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma – norma agama dan etika. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat dan manusia sebagai mahluk Tuhan. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan senditi apa yang baik dan apa yang buruk. Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Sebagai anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat. Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi – pribadi, sebagaimana suara hati tiap pribadi selalu menginginkan yang baik. Sebagai mahluk Tuhan, manusia pun harus mendengarkan perintah Tuhan. Perintah tuhan selalu memerintahkan agar manusia berbuat baik dan menghindari perbuatan yang tidak baik. D. Usaha / Perjuangan Usaha / perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha / perjuangan. Perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha / perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila manusia bercita – cita menjadi kaya, ia harus bekerja keras. Apabila seseorang bercita – cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik. E. Keyakinan / Kepercayaan Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme dan aliran gabungan. Aliran Naturalisme, hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Aliran Intelektualisme, dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berpikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik walaupun bertentangan dengan hati nurani. Aliran Gabungan, dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuata gaib artinya kekuatany yang berasal dari Tuhan (percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan). Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. F. Langkah – Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya. Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah – langkah berpandangan hidup. Adapun langkah – langkah itu sebagai berikut : Mengenal, merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktifitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Mengerti, yang dimaksud dengan mengerti disini adalah mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Menghayati, dengan menghayati pandangan hidup kita dapat memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri. Meyakini, merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya. Mengabdi, pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima, baik oleh dirinya lebih – lebih orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaat dari tujuan hidup yang kita hayati dan yakini tersebut. SOURCE : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/ Baca kabehane »»

Manusia dan Keadilan

Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak. Hakikat hakikat keadilan terdapat pada: 1.Pancasila yaitu sila kedua dan kelima 2.Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV 3.GBHN 1999-2004 tentang visi Macam-macam Keadilan Keadilan Legal atau keadilan Moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan. Keadilan Distributif Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Kejujuran Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Kecurangan Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu: - aspek ekonomi - aspek kebudayaan - aspek peradaban - aspek tenik Perhitungan atau Pembalasan Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan b memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan. Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Pemulihan Nama Baik Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan=perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ; Manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik. Ada tiga macam godaan yaitu ; 1.Derajad/pangkat 2.Harta 3.Wanita Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan SOURCE : http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan http://kamusbahasaindonesia.org/keadilan http://indonesia.siutao.com/tetesan/kejujuran.php http://thinkquantum.wordpress.com/2009/11/02/keterbukaan-dan-keadilan-dalam-pemerintahan/ Baca kabehane »»

 



widget by dendy